nasional

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta Imbas Harga BBM dan Akomodasi Melonjak

Jumat, 20 Januari 2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (View Jabar)

AYOSEMARANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 naik menjadi Rp 69.193.733 per jemaah.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Jumat, 20 Januari 2023.

Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil: Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tak Ada Batas Usia Jemaah

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.

Sisanya yang 30 persen (Rp29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan kenaikan haji sulit untuk dihindari.

Mengingat beberapa harga kebutuhan juga naik, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi," kata Mustolih.

Mustolih mengatakan kebutuhan yang dimaksud yakni, biaya angkutan udara, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

"Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Jual Ginjal untuk Naik Haji? Habib Jafar: Nabi Aja Nggak Kepikiran

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Halaman:

Tags

Terkini