Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta Imbas Harga BBM dan Akomodasi Melonjak

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (View Jabar)
Ilustrasi ibadah haji. (View Jabar)

Untuk itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan.

Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," jelasnya.

Menurut Mustolih, Menag termasuk sangat berani mengusulkan kenaikan biaya haji.

Selama ini, kenaikan biaya haji sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik, lanjut Mustolih.

"Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," katanya.

Baca Juga: 4 Anjuran Amalan Rasulullah Saw sebelum Tidur. Nomor 4 Seperti Telah Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh

Namun demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan.

Caranya dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X