Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Yakni Perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.
Baca Juga: Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, Ganjar Kirim Logistik dan Tim Relawan ke Jatim
Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinammika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Ma’ruf.
“Saya mengucapkan selamat kepda instansi pemerintah ysng sudah mencapai keiteria sangat baik dan baik, saya meyakini hasil ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama. tingkatkan terus prestasi ini,” tutur Ma’ruf.