SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Diketahui ada perubahan dalam biaya umrah selama masa pandemi.
Perubahan biaya umrah merupakan imbas adanya penerapan protokol kesehatan.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, perubahan biaya umrah hingga Rp30 juta.
Baca Juga: 18.572 Jemaah Umrah Asal Indonesia Siap Diberangkatkan
Menurut Syam, Kementerian Agama akan mengeluarkan aturan baru terkait biaya umrah saat pandemi.
"Kita sudah itung-itung, harga di pandemi ini bisa dinamis bisa berubah. Dan akan dikeluarkan PMA atau KMA dari Kemenag yang baru, kita sudah hitung-hitung Rp 25-30 juta," kata Syam dikutip dari Suara.com, Jumat 10 Desember 2021.
Syam mentakan, biaya umrah itu belum termasuk biaya protokol kesehatan yang akan dibebankan lagi kepada jamaah.
"Itu bahkan di luar prokes, harga referensi segitu, harga yang masuk akal," ujarnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia
Dalam hal ini, Syam belum memastikan kapan penyelenggaraan umrah ke tanah suci digelar.
Saat ini, penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah merumuskan standar dan operasional (SOP) perjalanan umrah saat pandemi.
Syam mengatakan, untuk merumuskan SOP itu, pemilik PPIU akan terlebih dahulu berkunjung ke Arab Saudi dan akan melihat situasi di sana.
Kunjungan ini, tegas dia, hanya untuk kepentingan perumusan SOP bukan untuk kepentingan bisnis para PPIU.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema Vaksin dan Booster untuk Calon Jemaah Umrah