JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Guna tercapainya akselerasi vaksinasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta dukungan kepada para tokoh untuk mempercepat Vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaiakan Mendagri ketika melakukan kunjungan kerja di Provinsi Aceh.
Stok Vaksin di Provinsi Aceh, Mendagri menyampaikan masih memadai dan dapat memenuhi kebutuhan program Vaksinasi.
Baca Juga: Peringkat Pertama KIP Award, Pemkab Batang Sabet Penghargaan Adikarya Tinarbuka
Hal itu guna mendukunh akselerasi program vaksinasi yang ditargetkan mencapai 70% akhir tahun ini.
“Mohon dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda mendukung program ini,” kata Tito dalam keterangan resminya, Rabu 14 Desember 2021 seperti dikutip republika.com.
Tito menjelaskan, penetapan target bukan sebatas pada angka atau kuantitas ketercapaian. Namun menurutnya sebagai ikhtiar dalam melindungi masyarakat agar segera terbentuk kekebalan kelompok.
Baca Juga: Siswa SDN 1 Karangayu Cepiring Ikut Vaksinasi keliling Kodim 0715 Kendal
Hal ini juga dilakukan untuk mendukung indikator pengendalian pandemi yang kian membaik. Seperti menurunnya positivity rate dan rendahnya fatality rate atau kematian yang disebabkan terinfeksi Covid-19.
“Ini penting untuk proteksi masyarakat kita, meskipun angka-angka rendah (angka kasus positif), tapi kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan tokoh masyarakat merupakan bagian penting untuk keberhasilan percepatan vaksinasi. Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu melibatkan dan bekerja sama dengan stakeholder lain, agar cakupan vaksinasi kian meluas.
Apalagi, kata dia, stok ketersediaan vaksin di Provinsi Aceh juga terlaporkan aman dan siap digunakan.
Baca Juga: Dibawah Guyuran Hujan, Jokowi Salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Pasar Kertek
“Jadi ketersedian vaksin sendiri di Aceh sudah memadai. Kalau kurang, dari Kemenkes siap untuk menambah lagi. Yang penting bagaimana kita untuk mempercepat ini. Ini perlu kerja sama kolaboratif,” ujar dia.
Dia meminta semua pemda provinsi, kabupaten, dan kota bergerak.