TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Objek Wisata Pantai Alam Indah atau PAI Tegal resmi menerapkan sistem pembayaran digital atau e-ticketing, Kamis, 16 Desember 2021.
Para pengunjung PAI Tegal sekarang wajib membayar tiket masuk dengan pembayaran digital, seperti melalui OVO, Shopepay, Gopay, Link Aja dan seluruh aplikasi yang sudah terintegerasi dengan kanal QRIS.
Kepala Disporapar Kota Tegal, Cucuk Daryanto mengatakan, sistem pembayaran digital ini sebagai upaya untuk mempercepat dan memperluas proses digitalisasi daerah, khususnya Pemerintah Kota Tegal.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pelaku Pariwisata Kota Tegal Sambut Nataru Penuh Optimis
Adapun tujuannya, kata Cucuk, untuk meminimalisir kebocoran, sehingga dapat meningkatkan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota Tegal.
"Dengan sistem pembayaran digital ini harapannya dapat meningkatkan pelayanan kepada wisatawan dan masyarakat, sehingga menjadi lebih efektif, efisien dan lebih dapat dipertanggungjawabkan," ujar Cucuk saat launching e-ticketing.
Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berharap, dengan sistem pembayaran digital semua menjadi transparan, cepat dan tidak ada lagi kebocoran pendapatan.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Disporapar Kota Tegal Datangi Tempat Hiburan hingga Panti Pijat
"Saya minta dukungan semua masyarakat. Pengunjung yang akan masuk ke PAI sudah tidak pakai uang tunai lagi melainkan bisa non tunai," ucapnya.
Dedy Yon juga berencana ke depan, semua transaksi pembayaran di Kota Tegal bisa menggunakan sistem digitalisasi, mulai dari tempat parkir, objek wisata, restoran, mal dan lainnya.
"Semua nanti diharapkan sistem pembayarannya non tunai. Saya minta objek wisata yang lainnya juga bisa menerapkan pembayaran digital, jadi semuanya transparan," tuturnya.