JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Kasus suap yang melibatkan Selebgram Rachel Vennya kepada petugas agar meloloskan karantina kini sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Hasil penyelidikan kasus suap senilai Rp40 juta kepada petugas protokol kesehatan itu termuat dakam berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pil Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis 16 Desember 2021.
Baca Juga: Perangkat yang Cocok untuk Pelajar Itu HP, Laptop, atau Tablet? Ini Jawabannya
"Dalam penanganan yang kemarin itu sudah dua berkas," ujar Zulpan seperti dikutip republika.co.id.
Dikatakan Zulpan, berkas pertama terkait dengan pelanggaran kekarantinaan. Dalam perkara ini pelanggaran dilakukan oleh Rachel Vennya bersama kekasihnya, yakni Salim Nauderer dan juga manajernya Maulidia Khairunnisa.
Kemudian berkasi kedua terkait dengan tersangka Ovelina Pratiwi yang menerima uang senilai Rp 40 juta dari Rachel Vennya. "Berkas yang satunya lagi itu Oveline," jelas Zulpan.
Baca Juga: Update Cheat GTA V Lengkap untuk Pengguna PS3
Hanya saja dalam berkas perkara kedua, Zulpan tidak merinci secara detail terkait dugaan pungli dalam kasus pelanggaran kekarantinaan tersebut. Zulpan hanya menegaskan, kasus kedua itu telah diusut tuntas oleh penyidik. "Itu sudah ditangani dalam pemberkasan itu," tegas Zulpan.
Sebelumnya, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam perkara kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina.
Rachel memberikan, uang senilai Rp 40 Juta kepada protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta bernama Ovelina Pratiwi.
Baca Juga: 5 Aplikasi Alternatif dari Microsoft Word, Mudah dan Dapat Diandalkan
"Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli Rp 40 juta," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/12).
Dalam melakukan pengusutan adanya dugaan pungli ini, kata Poengky, meminta seluruh stakeholder terkait turut diperiksa. Mengingat, berdasarkan fakta persidangan, terungkap kalau ternyata uang yang diberikan oleh Rachel Vennya itu merupakan permintaan dari pihak Satgas Covid-19.
Baca Juga: Instagram Reels Rilis Fitur Mirip TikTok