JAKARTA, AYOSEMARANG.COM — Kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi terus bergulir.
Kini polisi menemukan barang bukti baru kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Suryadi.
Joseph Suryadi pun sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Baca Juga: Menhub Prediksi 4 Juta Orang Masuk Jateng saat Nataru
Dalam kasus ini, polisi berhasil menemukan barang bukti ponsel milik Joseph Suryadi yang sengaja disembunyikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan barang bukti berupa ponsel itu ditemukan di dalam gudang.
“Di dalam gudang, iya untuk itu (menghilangkan barang bukti usai viral),” ujar Zulpan.
Baca Juga: Sudah Masuk Indonesia, Ketahui 5 Gejala Spesifik Varian Omicron
Dengan ditemukannya ponsel tersebut, Zulpan menyebut bisa memperkuat barang bukti yang ada terkait dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph. Sebab, di ponsel itu terdapat pembicaraan soal unggahan yang viral di media sosial.
Joseph Suryadi juga dianggap telah berbohong dalam proses pemeriksaan, sebab sebelumnya sempat mengaku ponsel tersebut hilang.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Liverpool Libas Newcastle 3-1
“Ini akan memperkuat lagi barang bukti yang ada, karena di handphone ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama. Karena di dalamnya (handphone) tersebut belum dihapus,” jelasnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter.
Dalam tagar tersebut, diunggah sebuah foto karikatur yang berisi konten penistaan agama yang dibuat dan disebar Joseph. Konten penistaan agama ini kemudian tersebar melalui grup WhatsApp.