"Almarhum ini tinggal berdua dengan anaknya. Anaknya (Putu Sugiarta) mengaku dipesan ibunya kalau meninggal agar diajak (dirawat) dulu di rumah minimal 4 bulan tanpa melibatkan keluarga yang lainnya. Setelah itu baru dikubur," katanya.
Baca Juga: Duh! Jenazah Pasien Covid-19 di Brebes Tertukar, Kuburan Dibongkar Lagi
Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap Putu Sugiarta terkait indikasi tindak pidana dalam kejadian ini.
"Hasilnya, tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak pidana. Jenazah sudah kami periksa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkapnya.
"Anaknya ini hanya bersikukuh untuk menjalankan pesan orang tua. Dia tidak mau mengubur karena takut melanggar janjinya. Sementara pihak keluarga ingin segera mengubur almarhum agar tidak mengganggu lingkungan," tutup Juli.