Libur Tahun Baru 2022, Mendagri : Maksimalkan Aplikasi PeduliLindungi di Ruang Publik

photo author
- Selasa, 28 Desember 2021 | 17:33 WIB
Seseorang memindai aplikasi PeduliLindungi saat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan monitoring dan evaluasi pada industri pariwisata, Rabu 10 November 2021.  (Dok PHRI Sukoharjo)
Seseorang memindai aplikasi PeduliLindungi saat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan monitoring dan evaluasi pada industri pariwisata, Rabu 10 November 2021. (Dok PHRI Sukoharjo)

“Tidak ada perayaan-perayaan, pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun harus tutup, meskipun restoran boleh (kapasitas) 75 persen, mal (kapasitas) 75 persen, tapi penerapan PeduliLindungi tetap jalan,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X