Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 13:37 WIB
Petugas gabungan Polda Jateng melakukan razia tempat hiburan malam di Semarang. (Dok. Ditnarkoba Polda Jateng)
Petugas gabungan Polda Jateng melakukan razia tempat hiburan malam di Semarang. (Dok. Ditnarkoba Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jawa Tengah menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Semarang, Kamis 30 Desember 2021 dini hari. 

Operasi itu dilakukan guna mencegah peredaran barang haram Narkoba sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tidak Mau Ada Kegiatan Undang Kerumunan saat Perayaan Malam Tahun Baru: Berdoa Saja di Rumah

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba ditempat hiburan tim kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya bila hasilnya positif menggunakan narkoba kita akan lakukan asesmen," kata Lutfi Martadian.

Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang menjelang Tahun Baru 2022 akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Baca Juga: Saat Dylan Ngaku ke Ganjar Pranowo usai dapat Vaksin Anak, Ingin Jadi Artis Korea

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Lutfi Martadian.

Baca Juga: Nadiem Makarim dan Istri Nikah Beda Agama, Mustofa Nahrawardaya: Haram, Seumur Hidup Zina

Senada dengan Dirresnarkoba, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng mengatakan bila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan maka kami akan melakukan tes urin lalu akan kami asesmen, bila terbukti positif narkotika maka kita laksanakan prosedur yang berlaku dalam operasi pagi ini.

"Terkait dengan waktu operasional apabila sudah selesai tentu akan kita hentikan, secara sosial itu. Kita berikan edukasi dulu. Kami BNNP Jateng sangat mendukung kegitan Razia yang dipelopori oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, kami akan terus membantu dan saling berkoordinasi dalam hal pemberantasan tindak pidana narkotika di Jawa Tengah." tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X