Tertunda Dua Kali, 717 Calon Jamaah Haji Batang Diberangkatan Tahun Ini

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 11:10 WIB
Bupati Batang Wihaji bersama Kepala Kemenag Batang M. Aqsho saat peresmian Gedung Layanan Haji dan Umrah Terpadu. (dok)
Bupati Batang Wihaji bersama Kepala Kemenag Batang M. Aqsho saat peresmian Gedung Layanan Haji dan Umrah Terpadu. (dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 717 calon jamaah haji Kabupaten Batang akan diberangkat di tahun 2022.

Calon jamaah haji tersebut sudah dua kali tertunda sejak tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. 

Hal tersebut disampikan Kepala Kemenag Batang M Aqsho usai meresmikan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu, Senin 3 Januari 2022. 

"Untuk pendaftar haji kita lumayan, tiap hari ada sekitar 10 orang," ujarnya M Aqsho.

Ia menjelaskan gedung dua lantai yang baru yang diresmikan Bupati Batang Wihaji menelan biaya Rp2,3 miliar. Pengerjaan dilakukan sejak Juni 2021 dan rampung pada November 2021.

Gedung tersebut juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Seperti ruang laktasi, area bermain anak, akses difabel, dan ruang siskohat atau sistem pelayanan secara online dan real time antara bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji.

"Ini program kami untuk memberikan layanan yang baik cepat dan membahagiakan. Sehingga dibuat gedung yang representatif yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ucapnya.

Tidak hanya itu, gedung baru juga menyediakan layanan perbankan. Ada stand khusus yang bakal di isi dua bank syariah. Hal itu akan mempermudah transaksi warga yang akan mengurus administrasi haji dan umrah. 

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji berharap  pusat Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu kanyit Kemenag Batang dapat menambah perbaikan layanan, percepatan, sekaligus lebih nyaman.

"Saya ucapkan selamat pada Kemenag Kabupaten Batang yang telah melaunching pusat gedung layanan haji dan umrah terpadu. Harapannya ini menambah perbaikan layanan, percepatan, sekaligus lebih nyaman," ujar Bupati Batang Wihaji usai peresmian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X