Profil MUI Adalah Lembaga Mewadahi Ulama Mengayomi Umat Islam di Indonesia

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 15:25 WIB
Profil MUI Adalah Lembaga Mewadahi Ulama Mengayomi Umat Islam di Indonesia (Pikiran Rakyat)
Profil MUI Adalah Lembaga Mewadahi Ulama Mengayomi Umat Islam di Indonesia (Pikiran Rakyat)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini profil MUI atau Majelis Ulama Indonesia

Ayosemarang.com memberikan informasi profil MUI atau Majelis Ulama Indonesia

profil MUI atau Majelis Ulama Indonesia ada di artikel ini

Baca Juga: Cuitan Ferdinand Hutahaean Lengkap 'Allahmu Lemah' yang Bikin Gaduh Twitter dan Berujung Dipolisikan

profil MUI

MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah adalah lembaga yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendekiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI berdiri pada 17 Rajab 1395 Hijriah atau 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

Sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam,

di antaranya mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.

seperti dikutip dari laman Wikipedia, Pemerintah ketika membentuk MUI menyatakan tiga tujuan umum, di antaranya:

Baca Juga: PROFIL Habib Kribo, Sosok Habib yang Kontra dengan Bahar bin Smith dan Debat Sama Haikal Hassan

1. Membimbing, membina dan mengayomi umat muslim di Indonesia dengan cara yang dijelaskan Pancasila guna mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT.

2. Berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.

3. Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan kepada umat muslim Indonesia serta menjembatani antara pemerintah Indonesia yang sekuler dengan masyarakat Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Wikipedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X