SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Januari 2022 sudah dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut cara cek penerima bansos PKH 2022.
Bagi masyarakat yang menerima bansos PKH 2022 bisa mengeceknya langsung di cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bansos PKH 2022 berlangsung selama triwulan atau tiga bulan sekali.
Nah, untuk triwulan pertama ini, akan segera cair pada Januari 2022.
Baca Juga: Begini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Siapkan KTP
Berikut daftar penerima bansos PKH:
-Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
-Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
-Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun
-Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
-Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
-Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
-Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
Syarat lain yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: CARA DAFTAR UMKM ONLINE untuk Dapatkan Bansos BLT Rp1,2 Juta
Berikut rincian kriteria penerima bansos PKH:
-Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
-Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
-Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
-Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022
Baca Juga: Penyebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rekening Bank Swasta dan BCA Belum Ditransfer
Berikut cara cara cek penerima bansos PKH 2022: