SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Dahlan Iskan secara terang-terangan menceritakan jika dirinya pernah diperas anggota DPR ratusan miliar dengan dalih uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerasan itu terjadi ketika Dahlan Iskan menjabat salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dahlan Iskan mengaku menolak permintaan anggota DPR tersebut.
Melalui unggahan video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Dahlan Iskan menceritakan kronologi lengkapnya.
Baca Juga: Pesan Erick Thohir ke PLN Terkait Krisis Pasokan Batu Bara
Pria yang kini berusia 70 tahun itu menuturkan, Kejadian pemerasan tersebut terjadi saat dirinya setahun menjabat Direktur PLN.
Ia menuturkan menjelang lebaran seorang Direksi PLN yang menghadapnya bahwa ada anggota DPR Komisi IV meminta THR.
"Saya sudah saatnya menceritakan jadi ketika mau lebaran idul fitri. Salah satu direksi saya di PLN itu terkopoh-kopoh menemui saya. Katanya pak tadi saya dipanggil anggota DPR Komisi IV. Kemudian menanyakan soal THR atau hadiah lebaran untuk anggota DPR," ujar Dahlan Iskan, seperti dkutip dari Suara.com, Senin 10 Januari 2022.
Mendapati laporan tersebut, Dahlan Iskan sontak kaget. Lantas ia mengumpulkan seluruh jajarannya untuk menentukan sikap. Apakah permintaan anggota DPR Komisi IV yang merupakan mitra kerja PLN akan dipenuhi atau tidak.
"Saya panggil seluruh direksi lengkap atau tidak. Pokoknya kita harus buat forum. Kemudian saya rapatkan terkait permasalahan tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Sosok Darmawan Prasodjo Dirut PLN yang Baru
Dahlan Iskan yang memimpin rapat tersebut menceritakan kepada jajaran direksinya. Kalau anggota DPR meminta uang THR kepada PLN kurang lebih mencapai ratusan miliar untuk dibagi-bagi ke seluruh anggota Komisi IV.
"Saat ditanya mengenai sikap, seluruh direksi diam semua. Setelah itu saya berdiri di depan papan tulis. Kemudian saya menulis daftar konsekuensi apa saja yang akan diterima jika PLN menolak," imbuh Dahlan Iskan.
"Setidaknya ada sembilan poin utama konsekuensi yang akan dihadapi. Diantaranya kita akan sering dipanggil DPR untuk rapat dengar pendapat, pengajuan anggaran untuk PLN akan dipersulit, dan banyak pokoknya poin terakhir kita akan diberhentikan," tuturnya.