JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.
Ferdinand Hutahaean ditetapkan tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.
Ferdinand Hutahaean pun langsung dilakukan penahanan.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Semarang 11 Januari, Berawan Waspada Hujan Ringan
Diketahui, hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.
Ferdinand datang dengan ditemani tiga orang pengacaranya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.
Lebih lanjut, Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Dia ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.
Baca Juga: Sinopsis Dewi Rindu 11 Januari 2022: Rahasia Dewi Terbongkar, Rangga Tahu Siapa Ayah Kandung Rindu
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah‘. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” bunyi cuitan Ferdinand.
Baca Juga: 114 Pasien Sembuh, Menkes Klaim Tingkat Keparahan Omicron Ringan
Meski cuitan itu sudah dihapus, sejumlah netizen meng-capture kicauan Ferdinand di akun Twitternya. Netizen bereaksi dengan tagar TangkapFerdinand.
Ferdinand kemudian memberikan penjelasan soal cuitannya itu. Dia mengaku cuitannya dialog imajiner.