JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polda Metro Jaya merilis komika Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui Fico Fachriza ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menggunakan narkoba jenis tembakau gorila.
Saat dirilis, Fico Fachriza nampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca Juga: Rayakan Usia 10 Tahun, favehotel Manahan Berbagi Kebahagiaan Bersama Staf
Fico Fachriza juga tampak menangis histeris saat dihadirkan dihadapan awak media.
Dikutip dari suara.com, Fico Fachriza akhirnya kembali dibawa ke dalam ruangan tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menetapkan Fico sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Januari 2022 : Aries, Taurus dan Gemini Jangan Sembarangan Mendengarkan Orang
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 14 Januari 2022.
Fico dikabarkan ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis tembakau gorilla.
"Ditangkap kemarin malam, ada barang buktinya," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Jumat.