Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Klik prakerja.go.id

photo author
- Senin, 17 Januari 2022 | 07:39 WIB
Manejemen Kartu Prakerja sudah membuka pendaftaran akun Kartu Prakerja 23 Gelombang 23. (prakerja.go.id)
Manejemen Kartu Prakerja sudah membuka pendaftaran akun Kartu Prakerja 23 Gelombang 23. (prakerja.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Manejemen Kartu Prakerja sudah membuka pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 23. Lantas bagaimana cara mendaftar akun Kartu Prakerja Gelombang 23?

Masyarakat bisa yang tertarik ikut Kartu Prakerja Gelombang 23 bisa mendatarkan akun di situs resmi www.prakerja.go.id.

Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan sembaru sembari menunggu Gelombang 23 dibuka, masyarakat bisa membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Begini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Siapkan KTP

“Silakan Sobat Prakerja membuat akun, sembari menunggu Gelombang 23,” ujar Hengki Sihombing, dikutip dari Ayoindonesia, Senin 17 Januari 2022.

Bagi peserta yang lolos di Gelombang 23, berhak mendapatkan insentif dengan total Rp3,55 juta, sama seperti penerima Kartu Prakerja tahun 2020 dan 2021.

Adapun, rincian insentif itu yaitu Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp600.000 selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan, dan Rp150.000 untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja Gelombang 23:

• Masuk ke laman prakerja.go.id

• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

• Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id

Baca Juga: Perhatikan, Syarat Pendaftaran dan Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23

• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat

• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X