SALATIGA, AYOSEMARANG.COM – Pemerintah menegaskan, kebijakan minyak goreng satu harga diberlakukan mulai 1 Februari 2022.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan HET minyak goreng dari Pemerintah.
Kebijakan minyak goreng satu harga diambil pemerintah setelah saat ini di pasaran masyarakat masih mendapati harga minyak goreng dengan harga tinggi.
Baca Juga: IU Jadi Pemeran Utama Drakor Terbaru Money Game
Penyebabnya masih ada sejumlah pedagang yang ingin menghabiskan stok pembelian sebelum pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga.
Untuk memastikan di pasaran, Airlangga melakukan pengecekan secara langsung saat operasi pasar minyak goreng di Kota Salatiga, Sabtu 29 Januari 2022.
Menurut Airlangga saat memonitor harga minyak goreng di pasar dalam (Pasaraya I Salatiga) masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual dengan harga masih tinggi.
“Kami cek langsung ke pedagang, masih ada yang ingin meghabiskan stok (harga lama),” ungkapnya, saat memberikan keterangan pers usai melaksanakan pemantauan di Pasaraya I Salatiga, dilansir dari Republika.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Januari 2022: Selamat dari Maut, Irvan Tobat Minta Maaf pada Jessica
Airlangga berharap, per 1 Februari nanti, harga komoditas minyak goreng sudah bisa mencapai Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium dan Rp13.500 liter untuk yang sederhana.
Adapun untuk minyak goreng curah, harganya sudah berada di Rp9.500 per kilogram.
“Sehingga harga minyak goreng ini tidak lagi memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Airlangga juga mengungkapkan, harga minyak goreng yang sempat menembus harga Rp20.000 per liter tentu sangat memberatkan karena itu baru untuk satu jenis belanjaan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Thariq Halilintar, Resmi Pacaran dengan Fuji, Ucapkan 'I Love You'