Siaran TV Analog Dimatikan Mulai April 2022, Segera Migrasi ke TV Digital

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 08:05 WIB
Ilustrasi. Siaran TV Analog Dimatikan Mulai April 2022, Segera Migrasi ke TV Digital (pexels)
Ilustrasi. Siaran TV Analog Dimatikan Mulai April 2022, Segera Migrasi ke TV Digital (pexels)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Seiring dengan migrasi TV Digital, 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran) di Indonesia tidak lagi bisa menonton siaran TV Analog per tanggal 30 April 2022.

Masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV Analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke siaran TV Digital.

Ada tiga tahap penghentian siaran TV Analog. Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti pada Talkshow bertema ‘Bengkulu Siap Analog Switch Off’, yang diselenggarakan secara daring, Kamis 9 September 2021 lalu.

Baca Juga: Migrasi TV Digital, Siaran TV Analog di Pantura Jawa Tengah Dimatikan Mulai 30 April

“Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran,” ujar Rosarita.

Selain masyarakat yang dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV Digital juga merupakan bentuk perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto dalam webinar bertema "Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa", Rabu 1 Desember 2021 lalu.

“Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan Pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi,” katanya.

Baca Juga: Beralih ke Siaran TV Digital, Apakah TV di Rumah Perlu Diganti?

Selama ini, frekuensi pita 700 Mhz terpakai hampir seluruhnya oleh penyiaran TV Analog. Padahal pita tersebut kini jadi sarana penting dalam pengembangan layanan internet pita lebar, dalam hal ini teknologi 5G.

Dengan adanya migrasi TV Digital ini muncullah penghematan di penggunaan pita 700 Mhz. Tersedia slot atau ruang yang bisa untuk pengembangan layanan internet. Slot atau ruang itu disebut digital dividend.

Segera Migrasi TV Digital

Untuk menonton siaran TV Digital, perlu penyesuaian perangkat. Bila perangkat TV di rumah sudah ada tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X