Nonton Film Ku Kira Kau Rumah Full Movie, Resmi Nggak Ilegal, Cek Caranya di Sini

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 20:16 WIB
Poster film Ku Kira Kau Rumah (MD Picture)
Poster film Ku Kira Kau Rumah (MD Picture)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini ulasan mengenai menonton film Ku Kira Kau Rumah bukan lewat situs streaming ilegal.

Seperti diketahui, film Ku Kira Kau Rumah dibintangi oleh aktris Prilly Latuconsina

Diangkat dari sebuah lagu yang berjudul sama, Ku Kira Kau Rumah, saat ini film tersebut menjadi perbincangan warganet.

Adapun film Ku Kira Kau Rumah bergenre drama ini disutradarai oleh artis muda Umay Shahab.

Selain menjadi sutradara, Umay Shahab juga dipercaya menjadi penulis naskah skenario bersama Monty Tiwa dan Imam Salimy.

Baca Juga: Jelang Arema FC vs Persija Jakarta: Riko Simanjuntak Sembuh dari Covid-19

Film berdurasi 1 jam 30 menit ini menceritakan, seorang gadis bernama Niskala yang mengidap penyakit bipolar dan memiliki masalah dikehidupan sosialnya.

Ia kemudian bertemu dengan seorang pemuda bernama Pram. Kehidupan Niskala berubah drastis setelah kenal Pram.

Kehadiran Niskala pun membuat Pram menjadi lebih bersemangat. Niskala mampu mengisi hari-hari Pram yang sepi.

Hingga berdampak pada karier bermusiknya, bahkan duetnya dengan Niskala mendapat apresiasi yang cukup bayak.

Seiring berjalanya waktu, akhirnya Pram mengetahui Niskala mengidap bipolar.

Ia juga mengetahui permasalahan Niskala dengan ayahnya yang selalu protektif dan melarang Niskala untuk bersosialisasi.

Pram dan Niskala menyadari bahwa keduanya bisa saling melengkapi satu sama lain.

Keduanya juga memiliki sebuah keinginan besar terhadap keluarganya, yaitu ingin didengarkan.

Lalu setelah mengetahui rahasia masing-masing, apakah Pram dan Niskala akan tetap bersama? Akankah keluarga keduanya akan mendengar ungkapan perasaan mereka?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X