Listrik di Desa Wadas Masih Padam Sejak Sore Pengepungan Oleh Polisi? Aktivis Ungkap Fakta Ini

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 11:42 WIB
Listrik di Desa Wadas Masih Padam Sejak Sore Pengepungan Oleh Polisi, Aktivis Ungkap Fakta Ini (Instagram @wadas_melawan)
Listrik di Desa Wadas Masih Padam Sejak Sore Pengepungan Oleh Polisi, Aktivis Ungkap Fakta Ini (Instagram @wadas_melawan)

PURWOREJO. AYOSEMARANG.COM -- Konflik proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, memanas sejak Selasa 8 Februari 2022. Listrik di Desa Wadas masih padam sejak sore pengepungan oleh polisi.

Ratusan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan BPN melakukan pengukuran tanah untuk tambang batu andesit.

Warga berbondong-bondong menolak mereka.

Baca Juga: Polisi Kepung Desa Wadas, Begini Penjelasan Menurut Aktivis

Polisi disebut-sebut melakukan tindakan represif.

Puluhan warga diamankan kepolisian dengan alasan membawa senjata tajam.

Aktivis Solidaritas untuk Warga Desa Wadas Heronimus Heron, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait konflik di Desa Wadas. Hingga saat ini di desa wadas masih belum dialiri listrik.

Baca Juga: YLBHI Kecam Keras Polisi Masuk Kampung, Intimidasi Warga, hingga Penangkapan di Desa Wadas

Sehingga pihaknya belum bisa mengetahui kondisi warga di desa tersebut.

"Dilokasi sedang pemadaman listrik," jelasnya, Rabu 9 Februari 2022.

Ia pun juga menyatakan tuduhan Polisi soal warga menggunakan senjata tajam untuk menghalangi pengukuran tanah dan rencana penambangan batuan andesit tidak mendasar.

Baca Juga: Tagar Wadas Melawan Trending Topic Twitter, Ini Penyebabnya

"Tuduhan polisi terhadap warga membawa senjata tajam tidak berdasar."

"Petugas masuk ke rumah warga. Warga dikejar-kejar preman atau intel kita tidak tahu. Mereka berpakaian preman dan menangkap warga, mengambil parang di rumah warga yang disebut senjata tajam. Tuduhan warga melakukan aksi tidak benar," ungkap Heron seperti dikutip dari suarajawatengah.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suarajawatengah.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X