Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 11:22 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usulkan biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 45 Juta (Humas Menag RI)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usulkan biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 45 Juta (Humas Menag RI)

Untuk komponen operasional di dalam negeri, biaya haji disusun sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. 

Sedangkan untuk komponen di Arab Saudi, dasar pembiayaannya menggunakan Ta’limatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur Gus Menteri.

Baca Juga: Selamat!! Ustaz Abdul Somad Dikaruniai Anak Pertama dari Fatimah Az-Zahra

Menag menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal, terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440 H/2019 M.

“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443 H/2022 M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X