SEMARANG, AYOSEMARANG.COM — Presiden Joko Widodo mengapresiasi transformasi sistem peradilan konvensional menjadi sistem peradilan modern telah dilakukan Mahkamah Agung guna mempercepat transformasi hukum Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2021 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik, bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan, dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ucap Presiden.
Baca Juga: PPKM Kota Semarang Naik Level 3, Ini Aturan Terbarunya
Presiden mengatakan bahwa semangat transformasi Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam bidang hukum, transformasi dilakukan melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.
“Semua agenda transformasi tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, oleh eksekutif saja. Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa. Pemerintah butuh dukungan penuh dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Kepala Negara berpandangan, peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia. Mahkamah Agung menghasilkan putusan-putusan penting yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Semarang Raya Masuk PPKM Level 3, Polres Kendal Gencar Patroli Prokes
“Memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan,” paparnya.
Presiden pun berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya strategis dalam mengurangi hambatan hukum yang dapat terjadi. Selain itu, Presiden juga berharap agar Mahkamah Agung konsisten dalam memperkuat peradilan bagi kelompok rentan.
Baca Juga: Polres Blora Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubisidi, Berhasil Sita 200 Sak Barang Bukti
“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa secara tidak langsung pandemi telah mempercepat implementasi dari rencana kerja yang termuat dalam cetak biru pembaharuan peradilan tahun 2010-2035.
Baca Juga: Bantu Pemasaran Petani Kopi di Kendal, PPDI Siapkan Badan Usaha
“Dulu ketika masih dalam kondisi yang normal, kita tidak pernah membayangkan bahwa proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik dapat dilakukan hanya dalam waktu dua tahun. Namun dengan adanya pandemi, semua itu dapat dilakukan,” ucap Ketua MA saat menyampaikan laporannya dari Gedung Mahkamah Agung.