Kota Tegal PPKM Level 4, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli dan Vaksinasi Keliling

photo author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 13:30 WIB
Polres Tegal Kota bersama tim satgas Covid-19 melakukan patroli kedisiplinan protokol kesehatan di tempat hiburan, Kamis 24 Februari 2022. (Dok. Huma Polres Tegal Kota)
Polres Tegal Kota bersama tim satgas Covid-19 melakukan patroli kedisiplinan protokol kesehatan di tempat hiburan, Kamis 24 Februari 2022. (Dok. Huma Polres Tegal Kota)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Polres Tegal Kota bersama tim satgas Covid-19 melakukan patroli kedisiplinan protokol kesehatan di tempat hiburan, Kamis 24 Februari 2022.

Selain patroli kedisiplinan protokol kesehatan, Polres Tegal Kota juga melakukan vaksinasi Covid-19.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatan, patroli kedisiplinan protokol kesehtan dan vaksinasi Covid-19 keliling bertujuan mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih, Kota Tegal saat ini berada di PPKM Level 4.

Baca Juga: PSIS BERDUKA: Selamat Jalan Dokter Djoko, Berdedikasi Tinggi untuk Mahesa Jenar dan Panser Biru

"Hari ini, kami petugas gabungan dari Polres Tegal Kota melaksanakan patroli PPKM dengan sasaran tempat hiburan karaoke dan spa di komplek Nirmala Square," katanya.

Menurut Kapolres, di samping memberikan edukasi protokol kesehatan, petugas juga mengarahkan para karyawan untuk menerima vaksinasi Covid-19, baik dosis 1, 2 dan lanjutan atau booster.

Kapolres juga menambahkan, bahwa patroli PPKM disertai vaksinasi keliling akan terus dilakukan selama penerapan PPKM level 4 di Kota Tegal.

Baca Juga: Kota Tegal Berstatus PPKM Level 4, Pembelajaran Jarak Jauh Kembali Diterapkan

"Sesuai Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, Kota Tegal menerapkan PPKM level 4 pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022," imbuhnya.

"Mari kita cegah Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan laksanakan vaksinasi di gerai vaksin atau fasilitas kesehatan terdekat," pungkas Kapolres.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X