Kapan Libur Isra Miraj 2022 yang Benar Menurut SKB 3 Menteri? Simak penjelasannya!!

photo author
- Minggu, 27 Februari 2022 | 08:14 WIB
Libur Isra Miraj Kapan? Simak Penjelasan Menurut SKB 3 Menteri (Pixabay)
Libur Isra Miraj Kapan? Simak Penjelasan Menurut SKB 3 Menteri (Pixabay)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Ini penjelasan Libur Isra Miraj 2022 yang benar sesuai dengan SKB 3 Menteri.

Libur Isra Miraj 2022 menjadi salah satu hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Lalu, kapan waktu libur Isra Miraj 2022 yang benar menurut SKB 3 Menteri? Simak penjelasannya.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Manchester United Ditahan Imbang Watford di Old Traffod

Sesuai daftar libur nasional 2022 yang telah ditetapkan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Isra Miraj 2022 jatuh pada tanggal 27 Rajab yang tahun ini bertepatan pada 28 Februari 2022.

Baca Juga: Link Twibbon Isra Miraj 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Dirjen Bimbingan Islam (Bimas Islam) Kamarudin Amin mengatakan, sejauh ini masih belum ada perubahan dari pemerintah terkait menggeser libur Isra Miraj atau tidak.

Artinya, masih mengacu pada Surat Keputusan bersama atau SKB 3 Menteri bernomor 963/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Itulah penjelasan terkait Apakah libur Isra Miraj 2022 digeser atau tidak. Semoga bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X