PANGANDARAN, AYOSEMARANG.COM — Baru-baru saja geger kasus pengendara moge tabrak anak kembar hingga meninggal dunia.
Peristiwa pengendara moge tabrak anak kembar itu terjadi pada Sabtu 12 Maret 2022 siang.
Kecelakaan pengendara moge tabrak anak kembar itu terjadi di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Kota Semarang Melonjak
Kini polisi menetapkan dua orang pengendara moge menjadi tersangka dan langsung ditahan.
Kedua pengendara Harley Davidson itu dinyatakan bersalah telah membunuh dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat.
“Sudah menjadi tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Penipuan Modus Gendam di Grobogan, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Seperti diketahui, kejadian tragis itu menimpa dua orang bocah yang bernama Hasan dan Husen ditabrak oleh pengendara Moge yang melintas.
Kejadian berlangsung di dekat SDN 3 Tunggilus, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca Juga: Mobil Nyaris Terperosok Jurang, Orang Semarang Ini Malah Foto-foto, Ternyata Begini Kisahnya
Hasan dan Husen pada saat itu ingin menyebrang jalan. Kemudian keduanya tertabrak hingga tewas di tempat.