MALUKU, AYOSEMARANG.COM – Penembakan terjadi di Ambon Maluku yang melibatkan dua personel TNI-Polri.
Persitiwa penembakan itu menewaskan satu anggota Brimob.
Tak hanya menembak anggota Brimob, oknum TNI itu juga menambak salah sau rekannya dari anggota TNI juga.
Lokasi penembakan itu terjadi di Desa Liang, Kevamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga: Perkuat Transformasi Digital, Menkominfo Targetkan BBPPT Berstandar Global
Hal itu dibenarkan oleh Kapendam XVI/Pattimura Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar.
“Pelaku penembakan terhadap sesama personel TNI dan anggota Brimob disebabkan karena mengalami depresi berat," ujar Fajar.
Oknum TNI yang menembak tersebut ialah Prajurit Satu R anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.
Diketahui R menembak sekitar pukul 00.00 Wit di Desa Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.
Baca Juga: 150 Staf Ahli Ikuti Rakor, Sejumlah Isu Strategis Pembangunan Dibahas
Dari kejadian itu menyebabkan Prajurit Dua Raju dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana, tertembak.
"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.
R, katanya, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya.
“Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi menyebabkan masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Baca Juga: Atasi Persoalan Minyak Goreng, Hendi akan Gelar Operasi Pasar Secara Kontinu