Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Layanan Cuci Otak Metode DSA di RST Solo Masih Tetap Buka

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 23:29 WIB
RST Slamet Riyadi Solo (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)
RST Slamet Riyadi Solo (ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati)

SOLO, AYOSEMARANG.COM — Layanan Digital Subtraction Angiography atau DSA yang dicetuskan Dokter Terawan masih buka di Rumah Sakit Tentara (RST) Slamet Riyadi Solo.

Layanan terapi cuci otak dengan metode DSA itu dikembangkan langsumg oleh Dokter Terawan.

Danrem 074 Warastratama Kolonel Inf Achiruddin menegaskan pemecatan Dokter Terawan oleh Majelis Kode Etik Kedokteran IDI tidak ada sangkut pautnya dengan RST Slamet Riyadi.

Baca Juga: Disenggol Soal Nikita Mirzani Soal Kekayaan, Gilang Juragan 99 Tanggapi Santai

“Tetap jalan tidak ada masalah karena itu pelayanan buat prajurit TNI dan keluarga. Masalah yang terjadi (pemecatan IDI) adalah hal pribadi antara urusan personal dokter Terawan dengan IDI. Kalau terkait dengan RST nggak ada masalah,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, layanan terapi DSA di RST Slamet Riyadi tidak bergantung keberadaan Terawan.

Sebab ada tenaga ahli yang merupakan tim Terawan yang selama ini menjalankan layanan terapi cuci otak tersebut.

Baca Juga: Tips Mudah Agar Tidak Dehidrasi saat Berpuasa, Cek di Sini

“Nggak ada (komplain), semua bagus. DSA kan yang mengoperasikan tidak hanya dokter Terawan ya kan,” ujarnya.

Disinggung sampai kapan terapi DSA akan dipertahankan di RST Slamet Riyadi, Achiruddin mengatakan, selama pimpinan Angkatan Darat masih memperbolehkan maka selama itu pula terapi tersebut akan tetap dijalankan.

Baca Juga: Info Kesehatan, 4 Tips Berpuasa Bagi Penderita Asam Lambung

“Kita mengacu kepada perintah pimpinan komando atas, selama dari pimpinan Angkatan Darat masih membolehkan tidak ada masalah,” ucapnya

Seperti diketahui, Dokter Terawan dipecat secara permanen dari IDI pada 25 Maret 2022 lalu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X