IDI Beberkan 5 Alasan Pecat Terawan, Gara-gara Vaksin Nusantara?

photo author
- Senin, 28 Maret 2022 | 08:42 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (istimewa)
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Lantas apa penyebab Terawan dipecat?

Terawan dipecat sesuai dengan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Kuputusan pemecatan Terawan yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022, itu pun menuai pro dan kontra.

Masih jadi pertanyaan, apa alasan IDI melakukan pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan itu?

Baca Juga: Keputusan IDI Pecat Terawan Bahaya Bagi Dunia Kedokteran Indonesia

Salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Hal itu berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022.

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

"Kasus Pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada @PBIDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tanggal 21-25 Maret 2022," ujar Pandu di Twitter, Minggu 27 Maret 2022.

Berikut lima alasan Terawan dipecat IDI:

1. Dokter Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 sampai hari ini.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Ternyata Produk Amerika Serikat

2. Mantan Menteri Kesehatan ini melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai. Sementara itu, Vaksin Nusantara masih menjadi bahan perdebatan karena ketidakjelasannya.

3. Terawan Agus Putranto bertindak sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X