14 Jabatan Luhut Binsar Panjaitan di Era Presiden Jokowi

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 19:56 WIB
Luhut Binsar Panjaitan memiliki sejumlah jabatan di era Presiden Jokowi. (Dok Kemenko Marves)
Luhut Binsar Panjaitan memiliki sejumlah jabatan di era Presiden Jokowi. (Dok Kemenko Marves)

5. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank (WB) 2018

Luhut dipilih menjadi ketua panitia nasional saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank yang digelar di Bali pada 2018 yang lalu.

6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

P3DN dibentuk setelah dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 sekaligus menunjuk Luhut sebagai ketua.

Baca Juga: Ini Menteri yang Layak Kena Reshuffle Jokowi, Luhut Masih Aman

7. Plt Menteri Perhubungan (Menhub)

Luhut menjadi pelaksana tugas Menhub Budi Karya Sumadi setelah dirinya terpapar Covid-19 pada Maret 2020 silam.

8. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)

Setelah Edhy Prabowo terseret kasus korupsi benih lobster, jabatannya sebagai MKP diserahkan kepada Luhut sebagai pelaksana tugas.

9. Wakil Ketua KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

KPCPEN dibentuk pada 20 Juli 2020 dan diketuai oleh Airlangga Hartarto dengan wakilnya Luhut Binsar Panjaitan.

10. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Luhut diberikan amanah untuk menjadi koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) daerah Jawa- Bali ketika terjadi puncak kasus Covid-19 pada Juli 2020 yang lalu.

11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional

Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional dibentuk pada 22 Juni 2021 dengan ditetapkannya Perpres Nomor 60 Tahun 2021 oleh Jokowi. Jokowi juga sekaligus mengangkat Luhut sebagai ketua dewan teersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X