SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Peredaran uang palsu saat nulan Ramadhan dan Idul Fitri patut diwaspadai oleh sebagian masyarakat.
Polda Jateng meminta masyarakat waspada dan berhati-hati ketika menukar uang atau bertransaksi jual beli secara tunai agar tidak tertipu dengan uang palsu.
Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, momen tahun baru serta Ramadhan dan idul Fitri merupakan momen rawan beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.
Pelaku pengedar uang palsu berusaha memanfaatkan kelengahan para pedagang atau penjual di pasar yang sibuk melayani pembeli sehingga tidak mengawasi keaslian uang yang diterima.
Iqbal mengatakan, masyarakat perlu lebih hati-hati dan teliti dalam menggunakan uang tunai saat transaksi.
“Sebaliknya, Ketika ada masyarakat yang menggunakan, membelanjakan, atau mengedarkan uang palsu, maka ada ancaman sesuai perundang-undangan yaitu 15 tahun penjara. Untuk itu, Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam kejahatan jenis ini,” ujarnya pada Minggu 10 April 2022.
Kabidhumas meminta masyarakat untuk dapat membedakan uang asli dan palsu dari sejumlah ciri fisik yang ada pada uang tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imam Sholat Tarawih Masjid Kauman Semarang Minggu 10 April 2022
Dikutip dari beberapa rujukan, Kabidhumas menyebut tiga perbedaan uang asli dan palsu.
- Perbedaan warna
Walaupun secara singkat persamaan warna antara uang asli dan palsu sulit dibedakan, tetapi ada baiknya Anda lebih teliti dalam melihat warna dari uang tersebut.
- Perbedaan Bahan Baku
Uang rupiah asli memiliki bahan baku dari serat kapas. Rupiah asli juga dilengkapi dengan benang pengaman yang warnanya dapat berubah jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga: Siap Kawal Aksi Unjuk Rasa 11 April 2022, Polda Jateng Imbau Peserta Tetap Hormati Bulan Ramadhan
Sementara, uang rupiah palsu tidak akan memiliki bahan baku yang tidak sama dengan bahan baku uang asli.
- Tekstur Uang
Perbedaan uang asli dan palsu terlihat pada tekstur kertas.