Vanessa Khong jadi Tersangka, Keluarga Bongkar Rahasia Indra Kenz

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 11:17 WIB
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  (Instagram)
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Instagram)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya ikut menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tak terima dengan kondisi itu, keluarga Vanessa Khong bongkar rahasia Indra Kenz.

Vanessa Khong sebut Indra Kenz bahkan masih memiliki utang kepada keluarganya. Hanya saja, berapa nominalnya tak disebutkan oleh keluarga Vanessa.

Selain itu, Vanessa Khong juga pamer besaran biaya pajak yang harus keluarganya bayar, dengan nominal Rp50 miliar. Pembayaran pajak tersebut diklaim Vanessa sebelum berkenalan dengan Indra Kenz.

Baca Juga: Siapa Fakarich? Guru Trading Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Struk pembayaran pajak tersebut ditunjukkan kepada publik sebagai bukti bahwa keluarga Vanessa Khong adalah orang kaya. Itu diduga sebagai penguat bahwa keluarga Vanessa tak menikmati uang dari hasil Indra Kenz menjadi afiliator Binomo.

"Aku bisa buktiin kalau semua harta yang kami punya itu bukan dari Indra Kenz atau hasil cuci uang. Kenapa kita jd tsk? Karena kita dianggap sebagai orang yang terdekat sama dia saat ini," ujar Vanessa dalam akun Instagramnya @vanessakhongg, Minggu 10 April 2022 malam.

"Sementara org yg bener2 menerima dan bahkan menikmati aliran dana dari dia malah aman2 saja. Jangankan jd tskm diperiksa dalam kasus pun tidak," sambung Vanessa.

Baca Juga: Bareskrim Polri Endus Aset Indra Kenz Rp58 Miliar di Kripto Luar Negeri

Tak terima dianggap menerima uang dari kekasihnya, Vanessa turut mengunggah bukti pembayaran pajak senilai Rp50 miliar yang terjadi pada tahun 2017.

"Gausah lah ya nunjukin yg lain... cukup 1 aja salah satu... capek pembenaran gaada guna mah kalau udah pembunuhan karakter," terang Vanessa.

Kasus dugaan TPPU dengan tersangka Indra Kenz menyeret banyak pihak, terkait aktifitas menjadi afiliator di binary option Binomo. Kini sudah ada tujuh tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian, antara lain, Vanessa Khong, ayah Vanessa, dan guru Indra Kenz, Fakarich. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X