SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini artikel mengenai pihak Bareskrim Polri akan kembali memanggil seorang artis dalam dugaaan kasus trading DNA Pro Akademi.
Adapun melansir dari suara.com, Dittipideksus Bareskrim Polri akan memanggil penyanyi Muhammad Devirzha atau yang dikenal dengan nama panggung Virzha terkait dugaan kasus trading DNA Pro Akademi.
Baca Juga: 6 Artis Korea Ikut Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan, Siapa Saja? Cek di Sini Selengkapnya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan konfirmasinya soal pemanggilan Virzha terkait dugaan kasus trading DNA Pro Akademi itu.
"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Minggu 17 April 2022.
Dalam hal tersebut, rencananya, Virzha bakal dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada 22 April 2022.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan sejumlah publik figur.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Jisoo BLACKPINK Jadi Artis Korea dengan Followers Instagram Terbanyak
Ivan Gunawan dan DJ Una sudah diperiksa terkait kasus penipuan robot trading DNA Pro Akademi.
Dalam menangani kasus penipuan investasi robot trading itu, Dittipideksus Bareskrim Polri membuka desk pelaporan di nomor 081213226296.
Hingga Jumat, tercatat lebih dari 760 pesan yang masuk ke desk pelaporan dari sedikitnya 180 pelapor.
Baca Juga: Diperiksa 3,5 Jam, Ivan Gunawan Akui Brand Ambasador DNA Pro