Meresahkan, Komplotan Maling Tabung Gas dan Pembobol Minimarket di Brebes Akhirnya Ditangkap

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 09:16 WIB
Komplotan maling spesialis tabung gas dan pembobol minimarket yang beraksi di wilayah Brebes, Senin 18 April 2022 (Dok)
Komplotan maling spesialis tabung gas dan pembobol minimarket yang beraksi di wilayah Brebes, Senin 18 April 2022 (Dok)

BREBES, AYOSEMARANG.COM-- Satreskirm Polres Brebes berhasil menangkap komplotan maling tabung gas dan pembobol minimarket yang beraksi di wilayah Brebes.

Ada lima tersangka yang berhasil ditangkap. Mereka adalah Imam Baehaqi, Tasmedi, Rusdi, Ruswid dan Sunardi.

Kasatresktim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, mereka adalah komplotan maling yang menyasar toko dan minimarket.

Baca Juga: Fakta Baru Ibu Gorok Anak di Brebes, Pelaku Alami Gangguan Jiwa Berat

"Totalnya sudah ada delapan TKP yang jadi sasaran. Barang buktinya 69 tabung gas yang kita amankan," katanya, Senin 18 April 2022.

Selain itu, pelaku juga pernah mencuri empat mesin traktor di wilayah Jatibarang dan Bulakamba, Brebes. 

Syuaib menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan naik ke atap minimarket lalu menjebol plafon.

Baca Juga: Melawan dan Rampas Senpi Petugas, DPO Pembunuhan di Kendal Ditembak Mati

Sementara untuk modus operandi pencurian tabung gas, mereka menjebol kunci ruko atau toko. Setelah itu, mereka menggasak puluhan tabung gas.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara.

Sementara seorang tersangka, Imam Baehaqi mengatakan, aksi pencurian biasanya dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Biasanya jebol flafon untuk masuk ke dalam. Yang diambil rokok buat dijual online. Uangnya kita buat kebutuhan sehari-hari," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X