Amalan Wanita Haid dan Nifas di Malam Lailatul Qadar

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi amalan wanita haid saat Lailatul Qadar (Pixabay/SmuFotos)
Ilustrasi amalan wanita haid saat Lailatul Qadar (Pixabay/SmuFotos)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan, umat muslim tentu sudah menantikan datangnya malam Lailatul Qadar. Lalu bagaimana dengan wanita haid dan nifas?

Apakah wanita haid dan nifas masih bisa mengerjakan amalan-amalan di malam Lailatul Qadar?

Menurut Ustaz Halid Basalamah, wanita haid dan nifas bisa masih mengerjakan amalan-amalan di malam Lailatul Qadar.

Baca Juga: Mencari Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Amalkan Doa Ini di Tiap Malam Ganjil

Ia menjelaskan, bahwa wanita haid dan nifas masih bisa mengerjakan amalan yang diperbolehkan, seperti berdoa, dzikir, bersholawat dan bersedekah.

"Tentu saja semua amalan yang diperbolehkan wanita haid dan nifas bisa dikerjakan. Yang ga boleh kan sholat, puasa, menyentuh fisik Alquran. Jadi, seperti dzikir, berdoa, banyak bersedekah, bersholawat bisa dikerjakan," kata Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya.

Sementara berdasarkan hadist Nai Muhammad SAW, amalan-amalan tersebut bisa dilakukan di malam ganjil pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Baca Juga: Niat Sholat Lailatul Qadar 4 Rakaat

Sabda Rasulullah SAW mengenai malam Lailatul Qadar 2022 adalah sebagai berikut: "Carilah Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa." 

Lantas, seperti apa bacaan doa malam Lailatul Qadar? Berikut doa malam Lailatul Qadar:

Allahumma innaka Afuwwun (Karimun) tuhibbul afwa fa'fu anni

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, (Pemurah) Engkau menyukai maaf, maka maafkan aku,"

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X