Link Motis Lebaran 2022 KAI Logistik, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap Daftar Perjalanan Angkut Motor Gratis

photo author
- Selasa, 26 April 2022 | 12:39 WIB
Link Motis Lebaran 2022 KAI Logistik, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap Daftar Perjalanan Angkut Motor Gratis (Dok. KAI)
Link Motis Lebaran 2022 KAI Logistik, Cek Syarat dan Jadwal Lengkap Daftar Perjalanan Angkut Motor Gratis (Dok. KAI)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini link motis Lebaran 2022 KAI Logistik.

Seperti diketahui KAI Logistik memberikan layanan pengiriman motor gratis atau motis di Lebaran 2022.

Cek di sini untuk syarat dan jadwal lengkap daftar perjalanan angkut motis Lebaran 2022 KAI Logistik.

Baca Juga: Hilal Lebaran 2022 Terlihat? Ini Penjelasan Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1443 H

Program motis Lebaran 2022 ini berguna bagi pemudik yang ingin mudik menggunakan angkutan umum di Lebaran kali ini.

KAI Logistik akan mengirimkan motor secara gratis saat pemudik menggunakan angkutan umum di Lebaran 2022.

Berikut ini syarat menggunakan jasa motis Lebaran 2022 KAI Logistik, menyadur laman resmi Direktorat Jenderal Perkeretaapian:

1. Memiliki tiket mudik, baik kereta api, bus, maupun agen travel.

2. Mampu menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga/booster.

3. Mampu menunjukan hasil negatif tes PCR (2x24 jam) atau Antigen (1x24 jam) bagi yang masih dalam status vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Baca Juga: Bukan di Solo, Presiden Jokowi Bakal Rayakan Lebaran 2022 di Yogyakarta

4. Pemudik dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya sekali mendaftarkan diri program motis Lebaran 2022 dan untuk satu kendaraan.

Program motis Lebaran 2022 ini melayani pengiriman sepeda motor dari Jakarta ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Di antaranya rute utara, meliputi Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: KAI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X