Kecelakaan di Ungaran Libatkan Mobil vs Motor, 1 Orang Dikabarkan Tewas

photo author
- Kamis, 5 Mei 2022 | 17:54 WIB
Polres Semarang sedang melakukan olah TKP kecelakaan di depan Polsek Ungaran. Dari kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. (Polres Semarang)
Polres Semarang sedang melakukan olah TKP kecelakaan di depan Polsek Ungaran. Dari kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. (Polres Semarang)

UNGARAN, AYOSEMARANG.COM - Kecelakaan maut terjadi di depan Polsek Ungaran Kabupaten Semarang, Kamis 5 Mei 2022 pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Diponegoro atau tepatnya di depan Polsek Ungaran.

Adapun, kecelakaan di Ungaran ini melibatkan mobil Isuzu Panther dan motor bermerk Supra.

Baca Juga: Kecelakaan di MH Thamrin Semarang Hari Ini, Calya Tabrak Kijang Innova hingga Ringsek

Dalam kecelakaan ini dikabarkan 1 orang tewas dan 1 lainnya patah tulang.

Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Andy Taufan menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.

Awalnya mobil Isuzu Panther melaju dari arah Bawen menuju Ungaran.

Baca Juga: Kecelakaan di SPBU Bandar Batang, Motor Tabrak Elf, Pemotor Luka-luka

Sesampainya di TKP bermaksud pengemudi bermaksud menyeberang ke Jl. Brigjen Sudiarto pada saat bersamaan dari arah Ungaran menuju Bawen melaju motor Supra yang berboncengan.

"Karena jarak terlalu dekat dan tidak bisa menghindar terjadilah kecelakaan lalulintas," ungkapnya kepada Ayosemarang.com

Baca Juga: Hindari Kecelakaan Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran 2022, Ini Tips Dari Korlantas Polri

Pengemudi Isuzu Panther bernama Beny S, warga Ungaran Barat.

Sementara pengendara motor Supra yang berboncengan masing-masing Herry (56), warga Pandansari Semarang dan Daryati (50).

Informasi yang berhasil dihimpun Ayosemarang.com, dikabarkan nama korban yang disebut terakhir tewas akibat kecelakaan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X