3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening
Lewat bsu.kemnaker.go.id
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2022 dan Pensiunan Bisa Cair Lebih Cepat, Besarannya Naik
2. Masuk
Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id