SOLO, AYOSEMARANG.COM -- Jelang hari H pelaksanaan pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman ada perubahan dari saksi pihak mempelai wanita.
Sebelumnya, yang akan menjadi saksi pihak mempelai saat prosesi akad pernikahan adik Jokowi adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Akan tetapi, pada H-2 ada penggantian saksi yang diajukan pihak keluarga. Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin akan menjadi saksi pernikahan adik Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Jadi Wali Nikah Idayati dengan Anwar Usman
"Kami menerima pemberitahuan dari pihak keluarga terkait pergantian saksi. Dari pihak mempelai wanita, Insyaallah RI 2 (Wakil Presiden) akan menggantikan Pak Pratikno. Pemberitahuannya kami terima kemarin (Selasa 24 Mei 2022) sore," ujar Kepala KUA Banjarsari, Arbain Basyar, Rabu 25 Mei 2022.
Sedangkan untuk saksi mempelai pria, Arbai mengatakan tidak ada perubahan. Yakni masih Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Jonggolan atau klarifikasi data kedua mempelai, Arbain menerangkan, akan dilaksanakan, Rabu 25 Mei 2022 di Gedung Graha Saba Buana.
Jonggolan dihadiri langsung oleh kedua calon mempelai dan pihak KUA.
Baca Juga: Dicomblangin Oktober, Adik Jokowi Bakal Nikah dengan Ketua MK Anwar Usman 26 Mei 2022
Artikel Terkait
Banyak Petugas Pemilu Tumbang, Ketua MK Merasa Berdosa
Sengketa Pilpres, Ketua MK: Tidak Akan Bisa Dipengaruhi Siapa Pun
Setelah Putusan Sengketa Pilpres 2019, Ketua MK Harap Situasi Aman
Adik Kandung Presiden Jokowi Bakal Dinikahi Ketua MK Anwar Usman
Ketua MK Segera Nikahi Adik Presiden Jokowi, Kapan?
Ini Profil Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Presiden Jokowi
Dicomblangin Oktober, Adik Jokowi Bakal Nikah dengan Ketua MK Anwar Usman 26 Mei 2022
Presiden Jokowi Bakal Jadi Wali Nikah Idayati dengan Anwar Usman