SOLO, AYOSEMARANG.COM -- Jelang hari H pelaksanaan pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman ada perubahan dari saksi pihak mempelai wanita.
Sebelumnya, yang akan menjadi saksi pihak mempelai saat prosesi akad pernikahan adik Jokowi adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Akan tetapi, pada H-2 ada penggantian saksi yang diajukan pihak keluarga. Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin akan menjadi saksi pernikahan adik Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Jadi Wali Nikah Idayati dengan Anwar Usman
"Kami menerima pemberitahuan dari pihak keluarga terkait pergantian saksi. Dari pihak mempelai wanita, Insyaallah RI 2 (Wakil Presiden) akan menggantikan Pak Pratikno. Pemberitahuannya kami terima kemarin (Selasa 24 Mei 2022) sore," ujar Kepala KUA Banjarsari, Arbain Basyar, Rabu 25 Mei 2022.
Sedangkan untuk saksi mempelai pria, Arbai mengatakan tidak ada perubahan. Yakni masih Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Jonggolan atau klarifikasi data kedua mempelai, Arbain menerangkan, akan dilaksanakan, Rabu 25 Mei 2022 di Gedung Graha Saba Buana.
Jonggolan dihadiri langsung oleh kedua calon mempelai dan pihak KUA.
Baca Juga: Dicomblangin Oktober, Adik Jokowi Bakal Nikah dengan Ketua MK Anwar Usman 26 Mei 2022
Hanya saja Arbain belum memastikan apakah Presiden Jokowi yang bertindak sebagai wali nikah Idayati akan hadir atau tidak. Meski memang seharusnya wali nikah juga menghadiri Jonggolan.
"Kalau wali nikahnya berhalangan hadir ya nanti diwakilkan. Yang pasti kedua calon pengantin harus hadir. Kalau kegiatan gladi bersih rencananya Rabu sore," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pernikahan adik Jokowi, Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman akan digelar di Gedung Graha Saba Buana, Kamis 25 Mei 2022. Rencananya Presiden Jokowi yang akan menjadi wali nikah adiknya sendiri.
BACA BERITA AYOSEMARANG SEPENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Cair, Begini Cara Lapor Kemnaker