SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut tiga tanda pekerja pasti dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 merupakan program yang dijalankan Kemnaker dengan tujuan membantu pekerja yang terimbas pandemi Covid-19.
Diketahui, kriteria pekerja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: Jawaban Kemnaker Soal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Dipotong Admin, Cek Kebenarannya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan penerima sebesar Rp1 juta.
Lalu seperti apa tiga tanda yang diterima pekerja pasti dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022?
1. Status Terdaftar di situs Kemnaker:
"Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status Terdaftar di situs BPJS Ketenagakerjaan:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Bisa Cair Juni, Akhirnya Kemnaker Beri Penjelasan
3. Status Tersalurkan melalui nomor HP pribadi kamu.
Namun notifikasi itu baru didapat usai Kemnaker memastikan program BSU sudah berjalan.
Sampai saat ini, memang belum pasti tanggal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair.