AYOSEMARANG.COM -- Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi memberikan tanggapan terkait kasus pemukulan yang menyeret nama Ketum Umum Pemuda Bravo Lima, Ali Fanser Marasabessy.
Seperti diketahui, kasus pemukulan ini sempat viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Dalam Kota arah Cawang , Jakarta Timur pada Sabtu 4 Juni 2022,sekitar pukul 12.40 WIB.
Melansir suara.com, Fachrul Razi membenarkan, bahwa Ali Fanser Marasabessy merupakan Ketua Umum Pemuda Bravo Lima.
"Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Duduk persoalannya kami tunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," ujarnya.
Ia pun menegaskan, jika tindakan main hakim sendiri tersebut tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Apapun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Krapyak Semarang Sore Ini, Truk Diduga Rem Blong hingga Terguling
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan pengemudi Nissan X-Trail sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan usai yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka merupakan pria berinisial FM.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Hengki saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca Juga: Punya Uang Rp 800 Ribu? Bisa Bawa Pulang Motor dari Yamaha Bahana Tugu Semarang