Catat, Polri Gelar Operasi Patuh 2022 pada 13-26 Juni

photo author
- Senin, 6 Juni 2022 | 19:22 WIB
Polri Gelar Operasi Patuh 2022, Catat Waktunya. (Foto: Dok. NTMC Polri)
Polri Gelar Operasi Patuh 2022, Catat Waktunya. (Foto: Dok. NTMC Polri)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Polri akan menggelar Operasi Patuh 2022 pada 13 hingga 26 Juni 2022.

Dalam penyelenggaraan Operasi Patuh 2022 itu, korlantas Polri memastikan tidak akan ada tilang manual.

Hal itu dikatakan Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi usai latihan pra Operasi Patuh 2022 di Gedung NTMC Polri, Senin 6 Mei 2022.

Baca Juga: Ini Harga Sepeda Bambu Buatan Warga Temanggung yang Dipakai Jokowi dan PM Australia Gowes di Istana Bogor

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara," kata Eddy.

"Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," sambungnya.

Eddy menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Baca Juga: Matahari di Atas Ka'bah 15 Juli 2022, Begini Cara Sederhana Perbaiki Arah Kiblat

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Eddy pun meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.

Baca Juga: Terungkap, Sepeda Bambu yang Dipakai Gowes Jokowi dan PM Australia Ternyata Bikinan Warga Jawa Tengah

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," pungkas Eddy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X