DEPOK, AYOSEMARANG.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok menggerebekan private party yang diduga pesta bikini di sebuah rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Depok.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dan pembubaran acara private party yang diduga pesta bikini itu lantaran tidak memiliki izin penyelenggaraan.
Selain itu, private party yang diduga pesta bikini itu diikuti ratusan peserta ini dinilai meresahkan warga sekitar.
Baca Juga: TEGAS! Konvoi Jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
“Penyelenggaraan tanpa izin dalam perumahan dan kegiatan di dalam perumahan. Kalau syukuran boleh. Kalau ini kan party dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak dan ada event organizer,” ungkapnya.
“Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitar. Penggerebekan terkait keluhan masyarakat dengan kegiatan tersebut karena berlangsung sampai dini hari,” sambungnya.
Baca Juga: Soal Kabar Naiknya Tiket Candi Borobudur, Ini Tanggapan LP2K Jateng
Menurutnya, pihaknya juga telah memanggil pihak event organizer atau penyelenggara pesta tersebut untuk dimintai keterangan. Pasalnya, acara ini juga tidak dibekali izin keramaian.
“Tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan. Apalagi acara diselenggarakan tanpa izin kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan,” pungkasnya.