"Saya meminta Pemprov DKI Jakarta untuk bertindak serta mencabut izin rumah makan itu," lanjutnya.
Sementara Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bakal menelisik usaha kuliner nonhalal tersebut. Dia berjanji menindak tegas kalau ada pelanggaran.
"Yang pertama kami lakukan adalan mengonfirmasi apakah informasi ini benar atau tidak," pungkasnya.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJTNYA DI GOOGLE NEWS