BATAL NAIK Pemerintah Putuskan Harga Tiket Borobudur Tetap Rp50.000

photo author
- Selasa, 14 Juni 2022 | 15:34 WIB
Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikkan harga tiket Borobudur.
Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikkan harga tiket Borobudur.

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikkan harga tiket Borobudur menjadi Rp750.000.

Rencana harga tiket Borobudur batal naik sesuai arahan yang diberikan Presiden Joko widodo (Jokowi)

Penyataan pembatalan kenaikkan harga tiket Borobudur disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Fakta Menarik Candi Borobudur, Banyak Relief dan Arca hingga Cerita Mitos

Basuki menjelaskan tarif Borobudur untuk masyarakat tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000, pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ujar Basuki.

Basuki menambahkan, meskipun batak namun pemerintah akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari.

Baca Juga: Keterlaluan, Banyak Orang Datang ke Makam Eril Demi Konten, Rekam Keluarga saat Menangis

Selain itu, pengunjung wajib mendaftar secara online lebih dulu.

Syarat lainnya, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata Candi Borobudur yang sudah terdaftar.

Alas kaki yang dipakai pun tak boleh sembarangan. Pengunjung harus mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," sambung.

Baca Juga: Bertemu Ganjar, Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Borobudur

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X