JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membatalkan rencana harga tiket Borobudur yang naik hingga Rp750.000.
Keputusan harga tiket Borobudur batal naik usai digelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Hal itu membuat harga tiket Borobudur tetap pada harga yang berlaku saat ini, yakni Rp50.000 per orang.
Baca Juga: BATAL NAIK Pemerintah Putuskan Harga Tiket Borobudur Tetap Rp50.000
"Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, selasa 14 Juni 2022.
Namun pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung yang naik ke stupa Candi Borobudur. Pengunjung pun diwajibkan mendaftar secara online lebih dulu.
"Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online," lanjutnya.
Baca Juga: Bertemu Ganjar, Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Borobudur
Pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata Candi Borobudur yang sudah terdaftar.
Selain itu, ada alas kaki khusus yang harus dipakai untuk mencegah kerusakan pada candi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menaikkan tarif Borobudur hingga Rp750.000.
Baca Juga: Fakta Menarik Candi Borobudur, Banyak Relief dan Arca hingga Cerita Mitos
Rencana itu dibuat dengan tujuan membatasi jumlah pengunjung ke candi. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi Candi Borobudur yang semakin tua.
BACA BERITA AYOSEMARANG SELANJUTNYA DI GOOGLE NEWS