Apa Benar Pakai Sandal Naik Motor Bakal Ditilang? Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 16 Juni 2022 | 07:43 WIB
pengendara motor memakai sandal jepit. (Shutterstock)
pengendara motor memakai sandal jepit. (Shutterstock)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Jagat media sosial sedang diramaikan dengan kabar pengendara motor memakai sandal jepit bakal ditilang.

Banyak masyarakat yang pro terhadap peraturan tilang untuk pengendara pakai sandal naik motor.

Namun tak sedikit pula masyarakat kontra dengan aturan pakai sandal jepit bisa ditilang.

Apa benar pakai sandal naik motor ditilang?

Baca Juga: Awas!! Naik Motor Jangan Pakai Sandal Jepit

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Firman mengimbau pengendara motor akan pergi dalam jarak dekat bisa menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Menurutnya, kecelakaan sering terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Firman Shantyabudi, Rabu 16 Juni 2022.

Baca Juga: Heboh Harga Sandal Jepit Nagita Slavina Rp14 Juta Bikin Netizen Heran

Jika akan pergi dengan jarak dekat maupun jarak jauh, penggendara motor sebaiknya mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keluar rumah.

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” lanjutnya.

Alasan

Firman mengungkapkan alasan mengapa muncul imbauan untuk tidak pakai sandal naik motor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X