SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut daftar aplikasi yang sudah terdaftar dalam sistem PSE Kominfo sehinggak tak akan diblokir.
Kominfo akan melakukan blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti WhatsApp, Instagram, Google, Netflix dan banyak aplikasi lainnya.
PSE tersebut terancam diblokir dengan alasan belum mendaftarkan perusahaannya Kominfo.
Diketahtui, Kominfo membuka pendaftaran PSE dilakukan sampai 20 Juli 2022.
Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal yang sudah ditetapkan, maka akses platform siap-siap untuk diblokir.
Tenang, ada sejumlah aplikasi yang sudah terdaftar dalam sistem PSE Kominfo.
Kebanyakan aplikasi tersebut memiliki banyak pengguna di Indonesia, seperti TikTok, Shopee, Mobile Legends, dll.
Mereka resmi tercatat di sistem PSE Kominfo, Minggu 17 Juli 2022.
Lantas siapa saja aplikasi yang sudah terdaftar dalam sistem PSE Kominfo?
1. Telegram
2. Mobile Legends
3. TikTok