AYOSEMARANG.COM -- Menyusul suaminya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini kini resmi menjadi tersangka baru dalam penuntasan kasus kematian Brigadir J.
Walaupun hingga kini motif kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J masih belum terkuak, namun satu persatu oknum yang terlibat didalam sudah mulai menemui titik terang.
Hal tersebut lantaran diduga masih banyak oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam gelar perkara yang disiarkan beberapa waktu lalu oleh Polri secara live, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sama-sama diancan hukuman pidana maksimal hukuman mati.
Terkait putusan ancaman hukuman tersangka, kini publik mempertanyakan bagaimana nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jika ancaman hukuman tersebut sudah disahkan?
Baca Juga: TERKUAK! Ini Hubungan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J
Diketahui, pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak.
Adapun usia mereka saat ini adalah 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.
Mengingat anak Putri Candrawathi yang terakhir masih balita, penyidik disebut mempertimbangkan terkait masa penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Namun, ada sosok yang menyebut punya niatan ingin mengadopsi anak Putri Candrawathi tersebut bahkan hingga menempuh pendidikan S3.
Lalu siapakah sosok yang akan mengadopsi anak bungsu Ferdy Sambo tersebut?
Dilansir dari berbagai sumber, sosok yang ingin mengadopsi anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih balita itu adalah Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak sebut berjanji bahwa dirinya akan menyekolahkan anak tersebut hingga pendidikan yang tertinggi yaitu menempuh program doktoral atau kuliah sampai S3.